Templete Undangan Pernikahan


Sabda nabi “annikahu sunnati, wasunnatul ambiyai minqobli faman roghiba an sunnati falaisa minni” 
Artinya : Pernikahan adalah merupakan sunnahku (kata Nabi ) dan merupakan sunnah bagi nabi-nabi sebelum saya, barang siapa yang ingkar atas sunnahku maka dia bukan golonganku.
Jadi Para Sahabat sekalian, pernikahan adalah sunnah hukumnya, jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan tidak mendapat dosa, dan pernikahan ini merupakan ibadah sunnah yang menyenangkan dan siapapun pasti ingin cepat-cepat melaksanakannya…. hehehe. Betul tidak Sob..?
Sungguh pun demikian, di dalam ibadah sunnah ini mengandung kewajiban, yaitu bagi sang suami berkewajiban  untuk memberikan nafkah kepada sang istri baik nafkah lahir ataupun batin. begitu pula sang istri berkewajiban berbakti dan taat serta mejaga kehormatan dirinya dan harta suaminya.
Oleh karena itu walaupun pernikahan adalah merupakan sunnah, setelah masuk ke jenjang pernikhan maka kita mau tidak mau, suka ataupun tidak suka harus melaksanakan apa yang menjadi kewajiban  bagi  suami atau istri.

Komentar